|
Dok. Bupega |
Bupega.sch.id - Besaran gaji P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) telah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Selengkapnya dapat dibaca dan diunduh pada link di bawah ini.
Mantap, triiims informasinya bisa di informasikan lagi ke guru PPPK
BalasHapus