Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Selamat Datang di Website SD Negeri Bunpenang III (BUPEGA) Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur

Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa PPPK


Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK saat ini bisa menerima kenaikan gaji berkala dan kenaikan gaji istimewa sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB No. 7/2023 tentang Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa Bagi PPPK. 

Namun, kenaikan gaji PPPK ini harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam peraturan di atas. Pertama, kenaikan gaji berkala diberikan kepada PPPK yang memiliki masa perjanjian kerja lebih dari dua tahun.  BACA JUGA Perpres Nomor 98 Tahun 2020, PPPK Harus Tahu ini. 

Kedua, kenaikan gaji berkala bagi PPPK diberikan apabila sudah memenuhi sejumlah persyaratan. Persyaratan tersebut yakni telah mencapai Masa Kerja Golongan (MKG) yang ditentukan untuk kenaikan gaji berkala sebagaimana tercantum dalam Lampiran PermenPANRB No. 7/2023. 
 
Untuk membaca dan mengunduh Peraturan Menteri PANRB tentang kenaikan gaji berkala dan kenaikan gaji istimewa bagi PPPK silakan lihat dan klik tombol unduh di bawah ini.
 
Qinan Tha
Qinan Tha Explore • Learn • Share

Posting Komentar untuk "Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa PPPK"